
Landak – Tim Satgas TMMD Reguler ke-130 yang berada di bawah naungan Kodim 1210/Landak sedang giat melanjutkan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Soanim. Proyek ini terletak di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Pada Senin, 26 Oktober 2026, para personel Satgas kembali mengerjakan plester dinding sebagai bagian dari proses rehabilitasi rumah tersebut.
Kegiatan plester dinding ini bertujuan untuk merapikan permukaan dan mendukung kelancaran penyelesaian konstruksi rumah. Personel yang terlibat dalam proyek ini melaksanakan tahapan pekerjaan dengan menyimak setiap detail dan menjaga mutu hasil agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Percepatan dalam pembangunan RTLH merupakan langkah konkret dari program TMMD untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan melakukan rehabilitasi rumah, TNI berupaya mendukung warga agar memiliki rumah yang lebih layak dan nyaman untuk menunjang kehidupan sehari-hari mereka.
Bagi Ibu Soanim, kemajuan dalam pengerjaan rumahnya memberikan arti yang sangat penting untuk mencapai keinginan memiliki hunian yang lebih baik. Diharapkan, rumah yang sedang dalam proses rehabilitasi ini akan mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi dirinya dan keluarganya.
