
Landak — Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Soanim di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Minggu (25/10/2026).
Giat rehabilitasi terus dilakukan dengan tujuan mengejar target penyelesaian yang telah ditetapkan. Salah satu tahapan penting yang mendapat perhatian adalah proses plesteran dinding rumah, yang dikerjakan dengan penuh semangat oleh para anggota Satgas TMMD.
Dalam pelaksanaannya, para prajurit menunjukkan sinergi dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang ada. Setiap langkah yang dilakukan mengikuti prosedur dengan teliti untuk memastikan hasil akhir proyek memenuhi harapan dari keluarga penerima bantuan.
Bagi Satgas TMMD, aktifitas rehabilitasi rumah rakyat adalah lebih dari sekedar proyek fisik; ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Memiliki rumah yang layak huni adalah kebutuhan pokok yang penting demi mendukungan keamanan, kenyamanan, dan kualitas hidup sehari-hari bagi setiap keluarga.
Dengan upaya dan ketekunan personel yang bertugas, diharapkan proses rehabilitasi Rumah Ibu Soanim dapat berjalan lancar hingga tuntas. Program TMMD ini menjadi bukti nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan dalam memperbaiki tempat tinggal mereka.
Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1210/Landak bertekad untuk terus memaksimalkan pelaksanaan sasaran fisik sesuai dengan rencana yang ada. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, diharapkan program ini akan memberikan manfaat yang berkelanjutan serta memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.
