
TULUNGAGUNG – Upaya penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki Agus Suwandi yang terletak di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung sedang dipercepat oleh Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung. Saat ini, fokus utama mereka adalah menyempurnakan bagian atap rumah pada Sabtu (7/11/2026).
Anggota Satgas terlihat melanjutkan proses pemasangan reng pada bagian belakang atap rumah tersebut. Sambil melakukan hal itu, mereka juga membersihkan genteng yang akan digunakan agar siap dipasang pada bagian atap yang sedang dikerjakan.
Penyelesaian atap rumah ini sangat penting dalam rangka menciptakan tempat tinggal yang layak. Atap berfungsi sebagai pelindung utama bangunan sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi penghuni di saat cuaca tidak menentu.
Oleh sebab itu, setiap langkah dalam pemasangan reng dan penggunaan genteng harus dilakukan dengan teliti. Setiap elemen konstruksi perlu saling mendukung untuk menciptakan atap yang kokoh, rapi, dan dapat berfungsi dengan baik. Satgas TMMD berkomitmen untuk menyelesaikan proyek RTLH ini sehingga keluarga Agus Suwandi dapat segera merasakan hunian yang lebih baik dan nyaman.
