
TULUNGAGUNG – Transformasi di desa mencakup berbagai aspek, tidak hanya infrastruktur, tetapi juga peningkatan kesadaran hukum serta pemahaman sosial di kalangan masyarakat. Dengan semangat tersebut, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung mengadakan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (27/10/2026).
Sesi sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur berfungsi sebagai media pendidikan bagi masyarakat untuk memahami berbagai bentuk kekerasan, mengenali potensi risiko perdagangan orang, dan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil ketika menemui atau menghadapi indikasi tindak pidana.
Pentingnya pemahaman hukum di tingkat desa bertujuan untuk menciptakan atmosfer yang peduli terhadap keselamatan dan hak-hak masyarakat individu. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada terhadap beragam modus operandi perdagangan orang serta mampu mengidentifikasi perilaku yang termasuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga.
Kegiatan ini tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan kewaspadaan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perlindungan bagi korban. Keterlibatan keluarga dan tetangga dapat memberikan bantuan pada mereka yang dalam situasi berbahaya. Masyarakat diingatkan untuk tidak ragu dalam meminta bantuan dari pihak berwenang atau lembaga yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak ketika menemukan dugaan adanya kekerasan atau aktivitas perdagangan orang. Upaya ini diharapkan bisa mencegah masalah tersebut meluas dan memastikan bahwa setiap individu yang memerlukan perlindungan mendapatkan respons yang cepat dan tepat.
Dengan program nonfisik ini, TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung bertujuan untuk menghadirkan manfaat pembangunan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat Desa Pojok. Harapan besar tercipta bahwa pembangunan fisik yang dikombinasikan dengan edukasi serta peningkatan kesadaran hukum akan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih berpengetahuan, peduli, dan aman.
